DASAR |
|
PERSYARATAN |
|
PERMOHONAN BARU
|
PERPANJANGAN
|
Pemohon harus datang sendiri dengan membawa berkas persyaratan ini |
Seluruh Persyaratan diserahkan ke Loket Pelayanan
- Berkas Lengkap diproses lebih lanjut
- Berkas tidak lengkap dikembalikan untuk dilengkapi oleh pemohon
Proses Penelitian
- Cross check dengan Data Pelaku Kriminal/Organisasi Terlarang
- Bersih, Proses Lanjut
- Indikasi Terlibat, Proses Lanjut disertai dengan Catatan Keterlibatan Yang Bersangkutan
Proses Penerbitan
- Proses Pengetikan
- Pengajuan Tanda Tangan Kasat
- Berhalangan Naik ke Waka/Kapolres
- Registrasi/Catat Dalam Buku Register
SKCK diserahkan kepada Pemohon
BIAYA Rp 30.000,- per SKCK