Prosedur Pelayanan SKCK

  1. Mendaftar di loket SKCK pemohon ke loket mendapat kartu  isian /TIK, mengisi TIK,selesai isi TIK , diserahkan ke loket beserta persyaratannya, selanjutnya akan dilakukan proses penerbitan SKCK
  2. Mendaftar online pemohon mendaftar melalui Aplikasi SUPER APP PRESISI POLRI mengisi daftar pertanyaan dan upload persyaratan setelah itu pemohon membawa barcode/ screenshoot bukti pendaftaran skck online dan persyaratan SKCK ke loket, pemohon ambil SKCK asli di loket