PEMALANG – Patroli Polsek Pulosari Polres Pemalang, yang dipimpin AipdaNurAfandi melaksanakan giat sambang ke Dk Greja Desa Pulosari kec Pulosari kab Pemalang, Kamis (05/03/2020).
Dalam kesempatan tersebut Aipda Afandi selaku petugas Patroli bertemu dengan Bapak daryanto yang berprofesi sebagai pengepul barang bekas (rongsok).
Dalam dialogisnya petugas memberikan pesan Kamtibmas untuk mewaspasai penjualan barang hasil kejahatan karena dapat merugikan diri sendiri dan dapat terjerat proses hukum, serta jauhkan barang yang mudah terbakar dari api untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH melalui Kapolsek Pulosari Polres Pemalang AKP Trisno,S.Sos mengatakan sebagai seorang yang bergerak dalam bidang menampung barang bekas bukan berarti tidak memperhatikan kebersihan, baik kebersihan di tempat penampungan maupun kebersihan disekitar lingkungan penampungan barang bekas. Untuk itu menjadi kewajiban anggota untuk memberikan himbauan.
“Hindari melakukan pembakaran sampah yang sudah tidak terpakai di dekat barang-barang yang mudah terbakar sehingga dapat mengakibatkan kebakaran,” tutur Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH melalui Kapolsek Pulosari Polres Pemalang AKP Trisno,S.Sos.
Selain itu, Polisi mnghimbau untuk tidak membeli barang bekas/rongsok yang diduga merupakan hasil kejahatan karena dapat merugikan diri sendiri serta dapat terjerat proses hukum.
“Diharapkan dengan seringnya diadakan kegiatan sambang serta memberikan binluh, masyarakat akan semakin dekat dengan Polri sehingga dapat mengurangi permasalahan yang sering muncul di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH melalui Kapolsek Pulosari Polres Pemalang AKP Trisno,S.Sos
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)