PEMALANG – Sijago merah melalap habis rumah milik Saudara Dedi Heryanto warga Dk Pelem Rt 04 Rw 02 Desa Gambuhan kecamatan Pulosari kabupaten Pemalang,Senin (24/02/2020)
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu SIK., MH melalui Kapolsek Pulosari Polres Pemalang AKP Trisno.S.Sos mengatakan “kejadian tersebut bermula ketika rumah dalam keadaan kosong di tinggal pemiliknya pada hari Senin tanggal 24 Februarai 2020 ,sekira pukul 09.30 salah seorang warga yakni Ibu lilis melihat rumah Dedi sudah terbakar selanjutnya, Ibu Lilis meminta pertolongan warga untuk memadamkannya namun Dalam waktu sekejap rumah Dedi sudah tidak bisa dipadamkan, karena rumah tersebut masih menggunakan kayu sehingga membuat api mudah menyebar dan membakar seluruh isi rumahnya.” Terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu SIK., MH melalui Kapolsek Pulosari Polres Pemalang AKP Trisno.S.Sos
Akibat kejadian kejadian tersebut Dedi mengalami kerugian materiil sebesar kurang lebih Rp 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah) adapun barang berharga seperti dokumen penting dan 1 unit sepeda motor juga ikut terbakar
Dari hasil keterangan Saksi dan Cek Tkp yang di lakukan, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu SIK., MH melalui Kapolsek Pulosari Polres Pemalang AKP Trisno.S.Sos menuturkan “ Untuk sementara dugaan kebakaran rumah tersebut di duga dari konsleting listrik dan tidak ada korban jiwa” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu SIK., MH melalui Kapolsek Pulosari Polres Pemalang AKP Trisno.S.Sos
Siap jaga Pemalang (SIGAP)