


PEMALANG.Guna mewaspadai tindak kejahatan di area pertokoan,Polsek Warungpring Polres Pemalang menggelar patroli sambang ke toko emas Ayu Warungpring Kabupaten Pemalang. (25/03/2020).
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan konvensional seperti curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan) di wilayah Kecamatan Warungpring.

Selain Kegiatan patroli dan sambang kamtibmas untuk antisipasi kriminal di toko emas agar situasi aman dan kondusif Petugas juga menyampaikan dan menempel maklumat Kapolri tentang Kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar bisa di mengerti oleh warga masyarakat.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran mengungkapkan bahwa “Polri berharap sinergitas dengan pihak di toko emas dapat terjalin dengan baik dan segala informasi dapat segera di sampaikan agar segera dapat ditindak lanjuti, sehingga bisa mencegah aksi kejahatan dan himbauan tentang Kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 bisa disampaikan kepada masyarakat disekitar” terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang