


PEMALANG. Dalam rangka penanganan Covid-19 (Virus Corona), petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dikerahkan untuk melakukan patroli di pusat keramaian di wilayah Kabupaten Pemalang. (25/03/2020).
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran mengatakan “Hal itu menindaklanjuti Maklumat Kapolri bernomor Mak / 2 / III / 2020 pada 19 Maret 2020. Selain itu, menindaklanjuti anjuran pemerintah yang meminta masyarakat melakukan pengelompokan sosial atau menghubungkan jarak dan membantu di rumah-rumah yang sedang ditelusuri virus corona atau Covid-19 , “kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Antisipasi penyebaran virus corona (Covid – 19) Polsek Warungpring, Polres Pemalang, bersama anggota Posramil Warungpring, melakukan pembubaran kerumunan massa saat gelar patroli gabungan di wilayah Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang