

PEMALANG – Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona, personil Polsek Taman Polres Pemalang terus bergerak melaksanakan patroli untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona serta membubarkan warga yang masih aktif berkerumun agar membubarkan diri
Seperti pada kesempatan kali ini yang dilakukan oleh Aiptu Supriyanto bersama Brigadir Enggar Hardiana saat berpatroli kemudian mensosialisasikan tentang Maklumat Kapolri dan anjuran pemerintah tentang physical distancing dan social distancing, kepada warga diwilayah Desa Banjaran Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jum’at (29/5) sore
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, kegiatan sosialisasi tentang Maklumat Kapolri yang dilakukan oleh anggotanya tersebut adalah dalam upaya pencegahan virus corona dan guna memutus rantai penyebarannya
“Selain memberikan sosialisasi tentang Instruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri, personil patroli juga menyampaikan bahwa telah dilarang kegiatan kumpul-kumpul atau kerumunan guna memutus rantai penyebaran virus covid-19 ini” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu juga menjelaskan bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona, kami meminta kepada masyarakat untuk tetap dirumah saja atau tidak keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak dan jika terpaksa harus keluar rumah maka wajib memakai masker dan jaga jarak dengan orang lain
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)