


PEMALANG – Patroli jam malam diintensifkan Polsek Watukumpul Polres Pemalang sejak jam 21.00 wib hingga jam 04.00 wib
Pembatasan jam malam terus digencarkan di berbagai daerah. Hal ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus corona baru (COVID-19), kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan himbauan dengan melaksanakan patroli mulai jam 21.00 wib s/d 04.00 wib.
“Kami terus melakukan sosialisasi mengingat masih banyak warga yang belum patuhi aturan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio mengingatkan kepada warga masyarakat agar menaati aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran corona yang telah mewabah di Kab Pemalang,” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio.
Selama jam malam yang diberlakukan sejak beberapa hari lalu kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio, jalanan di Watukumpul cukup sepi sehingga rawan bagi masyarakat yang masih bekerja hingga malam hari. Oleh sebabnya patroli keliling kota dilakukan.
“Dengan demikian, masyarakat merasa aman, merasa dijaga. Bagi masyarakat yang tidak bekerja hingga malam hari, silakan tetap di rumah, cukup kami saja yang jaga di luar,” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio menegaskan.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio mengatakan kebijakan penerapan jam malam salah satu cara pemerintah kota “merumahkan” warga. “Diharapkan warga masyarakat diam di rumah masing-masing dan jangan ada aktivitas di luar. Kegiatan-kegiatan harap dihentikan paling lambat pukul 21.00 WIB,” pungkasnya