

PEMALANG – Dalam rangka menghambat dan mencegah Virus Corona atau Covid 19, Anggota Polsek Belik Polres Pemalang, Aipda Budi dalam menjalankan tugasnya memberikan himbauan tentang pola hidup dan menyampaikan isi maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul guna antisipasi penyebaran virus covid 19. Jumat (24/04/2020).
Pelaksanaan patroli tak hanya di tempat terbuka, patroli juga dilakukan kepada warga yang berkumpul bahkan kepada anak-anak yang masih berkumpul dan bermain sekaligus imbauan tersebut diberikan kewarga masyarakat yang sedang beraktifitas.
Isi imbauan tersebut agar warga dalam beraktifitas sehari harinya terutama saat di tempat bekerja agar tetap menggunakan masker, serta menjaga jarak serta larangan untuk kumpul kumpul orang banyak.
“Kami dari Kepolisian Sektor Belik Polres Pemalang Mengimbau kepada warga masyarakat jangan berkumpul sementara untuk cegah penyebaran virus corona” ucap Aipda Budi
Sementara saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Belik AKP Trino Winarno ,S.H. menyampaikan bahwa,” Kegiatan patroli sekaligus pembubaran masyarakat yang lagi berkumpul- kumpul merupakan perintah dari satuan atas yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19. Semoga Kegiatan ini dapat mengingatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktifitas yang tidak penting, berkumpul- kumpul atau menghadiri kegiatan yang jumlah masanya banyak,” pungkasnya.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)