

PEMALANG – Sesuai dengan atensi Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH., agar anggota Polsek Jajaran Polres Pemalang yang Piket untuk tingkatkan Blue Light Patrol di wilayah berpotensi terjadinya Kejahatan Pada malam hari untuk mengantisipasi terjadinya Kejahatan Jalanan serta gangguan Kamtibmas lainnya. Kamis (02/04/2020). Malam.
Blue Light Patrol guna mengantisipasi tindak Kejahatan pada malam hari dan Gangguan Kamtibmas lainnya dilakukan dengan cara Patroli menyentuh lokasi yang dianggap rawan dan berpotensi terjadi tindak kejahatan serta gangguan Kamtibmas.
Melakukan Patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada malam hari atau ” blue light patrol ” masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat akan mencuri, merampas, menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat tersebut dengan demikian warga masyarakat merasa aman dan nyaman.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah Kapolres Pemalang Edi Suranta Sitepu, SIK., MH melalui Kapolsek Pulosari AKP Trisno.S.Sos menyampaikan dengan di laksanakannya blue light patrol atau patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru oleh anggota Polsek Pulosari Polres Pemalang mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan yaitu curat, curas, maupun curanmor di wilayah Hukum Polsek Pulosari Polres Pemalang,” ungkap Kapolres Pemalang Edi Suranta Sitepu, SIK., MH melalui Kapolsek Pulosari AKP Trisno.S.Sos.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)