


PEMALANG.Polsek Warungpring Polres Pemalang melaksanakan pembagian masker. Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19.Senin ( 08/02/21 ).
Pembagian masker dilakukan bersama dengan anggota Trantib Kecamatan, Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Warungpring dan anggota Posramil. Pada kesempatan ini, kegiatan dilaksanakan di Komplek Pasar Warungpring, Jelas Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU M Rofik.
Kapolsek Warungpring IPTU M Rofik mengatakan kegiatan pembagian masker ini dilaksanakan untuk mendukung penanggulangan penyebaran Covid-19.
“pembagian masker ini sasarannya adalah Warga yang berada di Komplek Pasar Warungpring. Bagi mereka yang kedapatan tidak memakai masker diingatkan lalu diberi masker,” kata Kapolsek Warungpring IPTU M Rofik.
Kapolsek Warungpring menambahkan kegiatan pembagian masker di Wilayah Kecamatan Warungpring sebagai langkah untuk menindaklanjuti surat Bupati Pemalang. Surat tersebut berisi tentang penertiban wajib menggunakan masker sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Diharapkan melalui pembagian masker, mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” Pungkas Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU M Rofik.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang