PEMALANG – Anggota Sabhara Polres Pemalang dalam patrolinya mendatangi lembaga pembiayaan di Jalan Jendral
Sudirman, kedatangan mereka untuk melakukan pembinaan agar perusahaan khususnya dalam hal penarikan kendaraan
serta konsumen harus sama-sama menjaga taat aturan agar tidak terjadi gesekan bahkan pelanggaran pidana.
Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu,S.I.K melalui Kasat Sabhara Iptu Sahrani Rahadi, Rabu (12/2),
menjelaskan bahwa petugas Sabhara Polres Pemalang yang menyambangi lembaga pembiayaan yakni Iptu Mutawab dan
Aiptu Gofar memberikan pemahaman pada karyawan leasing dan konsumen yang tengah antri membayar angsuran.
Pada masyarakat nasabah kredit sepeda motor dihimbau untuk melaksanakan kewajibannya yakni membayar kredit yang
diambil sesuai aturan yang disepakati, apabila ada kendala untuk segera dikomunikasikan dengan pihak leasing
pembiayaan.
Kemudian pada pihak perusahaan diminta untuk tidak serta merta melakukan penarikan kendaraan apabila kebetulan
nasabah terlambat membayar,ataupun ada kendala karena collector tidak boleh mengambil secara sepihak apalagi
disertai kekerasan dan ancaman.
“Apabila masing-masing pihak melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai aturan maka tidak akan ada masalah, bahkan
apabila ada kendala segera komunikasikan dan musyawarahkan. Jangan mengambil tindakan yan bisa melanggar hukum
dan merugikan diri sendiri,”jelas Kasat Sabhara Iptu Sahrani Rahadi.
SIAP JAGA PEMALANG (SIGAP)