PEMALANG – Satlantas Polres Pemalang melaksanakan giat razia kepolisian di wilayah hukum Polres Pemalang (9/3)
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK,. MH melalui Kasatlantas Polres Pemalang AKP Harman R.Sitorus, SIk menyampaikan
Razia kendaraan bermotor ini bertujuan untuk tertib administrasi kendaraan bermotor, mobil, truk dan angkutan umum guna meningkatkan kesadaran berlalulintas dan meminimalisir pelanggaran dan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Harman R. Sitorus, SIk menghimbau kepada masyarakat untuk selalu ingat 3 SIAP sebelum berkendara yaitu:
1. Siap dan taat peraturan lalu lintas (menaati peraturan lalu lintas yang ada dan melengkapi kelengkapan diri dan kendaraan yaitu SIM dan STNK)
2. Siap fisik bagi pengemudi/pengendara (dipastikan kondisi pengemudi dalam keaadan sehat dan fit, tidak dalam pengaruh obat obatan)
3. Siap kendaraan bermotor (kesiapan fisik kendaraan bermotor, kondisi kendaraan dalam keadaan standar tidak diubah dan sesuai peruntukanya)
Kegiatan razia kepolisian ini dilaksanakan secara rutin setiap hari untuk mencegah terjadinya laka lantas dan mengurangi angka pelanggaran laka lantas untuk terpenuhinya persyaratan teknis dan laik jalan Kendaraan Bermotor, terpenuhinya kelengkapan dokumen registrasi dan identifikasi pengemudi dan Kendaraan Bermotor serta dokumen perizinan dan kelengkapan Kendaraan Bermotor angkutan umum, terdukungnya pengungkapan perkara tindak pidana, dan terciptanya kepatuhan dan budaya keamanan dan keselamatan berlalu lintas, Kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH. Juga menyampaikan kepada anggota satlantas polres pemalang yang melaksanakan kegiatan ini agar selalu semangat dan mengutamakan keselamatan. Memberikan pelayanan yang terbaik budayakan 3S Senyum Sapa Salam