


PEMALANG – polsek Ulujami Polres Pemalang – Dalam rangka untuk menekan serta memutus rantai penyebaran covid 19 didesa pesantren serta wilayah yang berada dikecamatan ulujami kabupaten pemalang, polsek ulujami polres pemalang polda jawa tengah melakukan pengecekan keposko PPKM berskala MIKRO yang ada didesa Pesantren kecamatan ulujami kabupaten pemalang siang tadi (23/03/2021).
Pengecekan keposko PPKM berskala MIKRO dipimpim waka polsek ulujami Ipda Agus.S dan didampingi oleh kanit Sabhara dan Aipda Purnomo,disambut oleh kades desa pesantren bp Nurochim serta anggota posko PPKM yang lainnya, untuk mengetahui jumlah warga masyarakat yang terkonfirmasi sampai berakhirnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tahap ketiga khususnya desa Pesantren apakah ada penurunan atau malah sebaliknya .
PPKM berskala MIKRO tahap ketiga sudah berakhir tanggal 22 Maret dan sesuai Instruksi Mendagri No6 tahun 2021 diperpanjang lagi mulai 23 Maret hingga 5 April mendatang, harus kita dukung program pemerintah ini, dalam upaya untuk menekan serta memutus rantai penyebaran covid 19, sosialisasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat kita tingkatkan dalam rangka untuk menekan serta memutus rantai penyebaran covid 19 yang hingga saat belum berakhir juga, kata Ipda Agus. S kepada bp Nurochim selaku kaposko PPKM.
Kapolres pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho yang dikonfirmasikan secara terpisah yang sampaikan melalui kapolsek ulujami polres pemalang Akp Suryadi, S.H mengatakan bahwa, “sesuai Instruksi Mendagri No 6 tahun 2021 Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM MIKRO) diperpanjang lagi setelah tahap ketiga berakhir dan tahap keempat mulai 23 Maret hingga 5 April mendatang, harapannya dengan adanya perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masyarakat semakin sadar dan faham serta semakin disiplin dalam menerpkan protokol kesehatan covid 19 dalam upaya untuk menekan dan memutus rantai penyebaran covid 19,”kata kapolsek ulujami.
Siap Jaga Pemalang (Sigap24)