

PEMALANG – Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Polsek Pulosari Polres Pemalang bersama dengan Instansi setempat kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Wilayah Kecamatan Pulosari kab Pemalang.
Kegiatan tersebut di Ikuti Oleh Personel Koramil 013 Pulosari,Polsek Pulosari dan Trantib Kec Pulosari,adapun sasaran operasi kali ini Yakni di Jalan raya Desa Pulosari-Moga,Senin (30/11/2020)
Kapolsek Pulosari Iptu Agus Soleh mengatakan “Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di luar rumah,” ujar Kapolsek.
“Tak jenuh kami selalu memberikan pemahaman dengan humanis kepada masyarakat agar mematuhi 4M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak dan hindari kerumunan, agar kedepannya masyarakat mengerti ini demi kebaikan bersama,” imbuhnya.
Sementara, dalam pelaksanaan operasi yustisi selanjutnya petugas gabungan dari Polsek Pulosari, Koramil 013, dan Trantib kec Pulosari bersama-sama di sekitar pasar untuk menegakkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.
Selain memberikan teguran, petugas juga memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker agar membacakan teks Pancasila dan Push Up Sebagai efek Jera Agar tidak melanggar Protokol Kesehatan
Pada kesempatan itu, Petugas Gabungan juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang di tidak menggunakan masker.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)