

Polres Pemalang – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Tas pemudik yang tertinggal di Pos Pelayanan Rest Area 319B Pemalang dan sempat diumumkan melalui media sosial akhirnya berhasil diketahui pemiliknya, Selasa (24/3/2026), ternyata tas tersebut milik Ridha (38), seorang pemudik asal kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, awalnya personel Pos Pelayanan Rest Area 319B mengamankan tas milik pemudik yang tertinggal di kawasan rest area, Senin (16/3/2026) malam ang lalu.
“Dalam kegiatan patroli di kawasan rest area, kami menemukan sebuah tas punggung berwarna hitam yang diduga milik pemudik,” kata Kapolres Pemalang.
Setelah mengamankan tas tersebut di Pos Pelayanan Rest Area, Kapolres Pemalang mengatakan, petugas selanjutnya mengumumkan melalui pengeras suara, untuk mencari pemilik tas tersebut.
“Kami juga melaksanakan patroli di kawasan rest area, untuk mencari pemudik yang merasa kehilangan tas tersebut,” kata Kapolres Pemalang.
Karena belum menemukan pemudik yang merasa kehilangan, Kapolres Pemalang mengatakan, personel kemudian menginformasikan melalui media sosial, terkait keberadaan tas pemudik di Pos Pelayanan Rest Area 319B Pemalang.
“Harapan kami, informasi tersebut dapat dilihat pemudik, yang merasa tas miliknya tertinggal di rest area 319B Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.
Dan benar saja, Kapolres Pemalang mengatakan, seorang pemudik bernama Ridha yang mengaku sebagai pemilik tersebut, menghubungi petugas melalui hotline whatsapp Polres Pemalang.
“Alhamdulillah, pemilik tas tersebut sudah memberikan konfirmasi kepada kami,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, keluarga pemudik mengabarkan akan mengambil tas pada Selasa (24/3/2025) pagi.
“Pemudik akan mengambil tas di Pos Terpadu Gandulan, karena saat ini sedang diberlakukan One Way arus balik ke arah Jakarta,” kata Kapolres Pemalang.
Sang pemudik, Ridha mengatakan, tas miliknya tertinggal di Rest Area 319B Pemalang, saat beristirahat di tengah perjalanan menuju dan Lampung.
“Kami sedang dalam perjalanan mudik dari Balikpapan dengan tujuan untuk bersilaturahmi ke rumah keluarga di Batu, Bondowoso dan Lampung,” kata Ridha.
Ketika berada di rest area Pemalang, Ridha mengatakan, ia mengambil dan membuka laptop dari dalam tas miliknya, sembari beristirahat sejenak.
“Kemudian meletakan tas miliknya di bawah meja kios dekat Masjid Rest Area,” kata Ridha.
Namun ketika akan melanjutkan perjalanan, Ridha mengatakan, ia tidak menyadari bahwa tas punggung miliknya tertinggal di rest area 319B Pemalang.
“Saya baru mengingat, setelah berada di kapal dalam perjalanan ke Lampung,” kata Ridha.
Ridha mengatakan, awalnya ia berniat putar balik untuk mengambil tasnya di Pemalang.
“Namun alhamdulillah, saya mendapatkan informasi melalui media sosial, tas milik saya ditemukan Polisi dan sudah diamankan di Pos mudik Rest Area Pemalang,” kata Ridha.
Dengan adanya informasi tersebut, Ridha mengatakan, ia mengaku sudah tidak mengkhawatirkan lagi dengan keberadaan tasnya, karena sudah diamankan Polisi di Pemalang.
“Sehingga kami memutuskan untuk langsung balik mudik dari Lampung ke Balikpapan, lewat perjalanan udara,” kata Ridha.
“Kemudian tas yang tertinggal di Pemalang, rencananya akan diambil keluarga kami yang balik mudik ke Batu, Jawa Timur,” imbuh Ridha.
Melalui sambungan telepon, Ridha menyampaikan ucapan terimakasih pada jajaran Kepolisian Resor Pemalang, yang telah menemukan dan mengamankan tas miliknya.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kepolisian, yang sudah bekerja dengan sigap dalam pengamanan mudik tahun ini,” kata Ridha.
Humas Polres Pemalang