

Pemalang – Untuk mencegah penyebaran virus Corona dan Covid 19, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH. memberikan arahan kepada pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Pemalang melalui teleconference di ruang kerja masing-masing, Kamis (02/04).
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH. mengungkapkan, Polres Pemalang telah menerapkan physical distancing dalam pelaksanaan kegiatan internal maupun dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Melalui teleconference, diharapkan setiap arahan dan kebijakan pimpinan dapat disampaikan dengan efektif, sekaligus sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid19,” ungkap AKBP Edy Suranta Sitepu.
Selain itu, Polres Pemalang juga telah melakukan beberapa upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid19, seperti penggunaan masker oleh personil saat bertugas, apel dengan jarak satu lengan penuh antar personil, pengecekan suhu tubuh serta wajib cuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah kegiatan.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, petugas pada setiap unit pelayanan menggunakan masker dan menghindari kontak secara langsung.
“Petugas menerapkan physical distancing dengan menjaga jarak minimal dua meter, serta menghindari kontak secara langsung dengan memberikan isyarat sapa ketika memberi salam,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan panik pada masa pandemik Corona atau Covid19.
“Mohon ikuti himbauan resmi dari pemerintah agar jangan berpergian jika tidak berkepentingan, tetap dirumah, serta hindari perkumpulan,” pesannya.
Humas Polres Pemalang