

Polres Pemalang – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, petugas gabungan dari Polsek Moga bersama Koramil 10 Moga menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Moga Pemalang. Senin (19/10/20).
Kegiatan operasi Yustisi gabungan dipimpin oleh Kapolsek Moga AKP Suryadi, S.H. dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker pada saat keluar rumah

Kapolsek Moga AKP Suryadi, S.H. dikonfirmasi menyampaikan,” Giat operasi Yustisi dilaksanakan sesuai dengan Perbub Pemalang No. 45 Tahun 2020 dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 dengan sasaran warga yang tidak memakai masker.
”Kepada masyarakat yang melanggar dengan tidak pakai masker diberikan teguran tertulis serta pembinaan dan tindakan disiplin, sebagai efek jera agar selalu pakai masker saat keluar rumah” ungkap AKP Suryadi, S.H.

“Operasi yustisi ini kami laksanakan agar warga taati protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, Kami petugas gabungan berikan tindakan disiplin dilaksanakan secara humanis, persuasif, tidak arogan dan penuh ketegasan, untuk memupuk kesadaran masyarakat taati protokol kesehatan Perbub Pemalang No. 45 Tahun 2020” jelas Kapolsek Moga AKP Suryadi, S.H.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)