

PEMALANG – Jajaran Polsek Petarukan Polres Pemalang tak mengenal lelah dalam rangka pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan demi meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Petarukan.
Oleh karena itu, Polsek Petarukan Menggelar Operasi Yustisi kembali melaksanakan Operasi Yustisi di 4 Lokasi guna mendisipilinkan warga agar mematuhi prokes yang telah diberikan pemerintah dan mensosialisasikan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,dan menghindari kerumunan.
Kegiatan Operasi Yustisi ini berlangsung di Pasar Klareyan,Desa Karangasem,Depan Puskesmas Desa Karangasem,Dan Alfamart Desa Kebonsari Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang, Rabu (2/12/2020).
Dalam operasi tersebut Personil Polsek Petarukan Polres Pemalang juga mensosialisasikan akan pentingnya memakai masker di tengah pandemi covid-19 agar kita terhindar dari penularannya.
Dari hasil operasi yustisi hari ini kami masih menemukan beberapa warga yang tidak mematuhi prokes, bagi warga yang terjaring kami memberikan sangsi sosial berupa : Pushup,mengucapkan pancasila,dan membersikan fasilitas umum pemberian sangsi ini dilaksanakan agar warga sadar akan pentingnya memakai masker sebagai langkah untuk pencegahan covid-19,
Selain melaksanakan operasi yustisi Personil Polsek Petarukan Polres Pemalang juga mensosialisasikan kepada masyarakat sehubungan dengan 15 hal baru yang harus dipatuhi dalam memberikan suara di TPS pada tanggal 09 Desember 2020 nanti.
‘’Kami juga mensosialisasikan sehubungan dengan 15 hal baru yang harus dipatuhi dalam memberikan suara di TPS pada tanggal 09 Desember 2020 nanti. Dimana tahun kemarin berbeda dengan tahun ini, dimana saat memberikan suaranya nanti harus tetap mematuhi prokes yang telah diberikan masyarakat,
Saat di komfirmasi di tempat terpisah Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan, SH menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 45 Tahun 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meningkat diseluruh di wilayah kecamatan Petarukan” ucap Kapolsek Petarukan.
Kapolsek Petarukan juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Petarukan untuk mendisiplikan diri mematuhi protokol kesehatan biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Petarukan,”
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)