

PEMALANG – Bhabinkamtibmas Polsek Taman Polres Pemalang Brigadir Nanang Rusdiyanto melaksanakan kegiatan patroli desa binaan dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada remaja yang sedang berkerumun di warung kopi diwilayah Desa Banjardawa Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Senin (18/5) malam
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, wabah penyakit corona memang berbahaya tapi kita tidak boleh panik menghadapinya dan ada beberapa solusi yang membuat kita dapat terhindar dari wabah tersebut diantaranya dengan pola hidup sehat dan bersih serta tidak berkerumun
“Hindari kontak langsung dengan sesama selama masa inkubasi dengan cara tidak berkerumun dan jauhi tempat-tempat keramaian dan kerumunan seperti warung kopi, angkringan, cafe, warnet, pasar dan tempat berkerumun lainnya” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu menegaskan, dasar pembubaran kerumunan masyarakat guna memutus rantai virus corona yaitu Maklumat Kapolri No. Mak/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, untuk itu diharapkan kepada warga masyarakat dapat memahami sepenuhnya maksud dan tujuan pembubaran kerumunan ini yaitu guna cegah penyebaran virus corona
“Kepada warga yang berdagang, kami tidak melarang untuk berjualan, tetapi pedagang wajib mengingatkan kepada pembeli agar membawa pulang makanan atau minumannya dan tidak dikonsumsi ditempat” tambah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
”Kami laksanakan sesuai perintah dan Instruksi dari Pemerintah agar masyarakat tetap dirumah saja, jangan keluar rumah apalagi berkumpul atau berkerumun yang dapat menjadi potensi penyebaran virus corona” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)