MEMBANGKITKAN JIWA SOSIAL/ PEDULI SESAMA, TAAT HUKUM KEPADA GENERASI MILENIAL DENGAN MEMBERIKAN SOSIALISASI PPGD KORBAN LAKA LANTAS
PEMALANG, Ada pemandangan yang berbeda hari ini di SMA N 2 Pemalang , setelah selesai upacara bendera 17-an , kedatangan Tim dari Satlantas Polres Pemalang dan Ur Dokkes Polres Pemalang (17/2)
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K mengatakan, guna meningkatkan pengetahuan para siswa tentang kewajiban bagi pengendara dan pengemudi apabila terlibat, melihat,mendengar terjadinya kecelakaan lalu lintas sebagaimana pasal 231dan 232 UULAJ No.22 tahun 2009, serta membangkitkan jiwa sosial / peduli sesama dengan memberikan sosialisaasi bagaimana cara memberikan pertolongan kepada korban laka lantas baik luka berat,luka ringan bahkan meninggal dunia
“Siswa tidak hanya diberikan secara teorinya saja namun demikian siswa diajak langsung untuk praktek bagaimana cara memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan antara lain, pijat jantung, pemberian nafas buatan sampai dengan cara mengangkat korban kecelakaan yang benar terkhusus yang mengalami patah tulang leher, punggung, patah tulang terbuka sehingga tidak memperparah kondisi korban , kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H.”
“Selain itu apabila masyarakat merasa takut melihat darah, merasa ragu untuk menolong korban sebagai warga negara yang baik tentunya akan menghubungi /lapor Polisi terdekat agar korban segera mendapatkan pertolongan, satu menit merupakan waktu yang sangat berarti bagi korban, jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H.”
Kegiatan sosialisasi PPGD ini sebagai salah satu upaya untuk menekan laka lantas dengan korban fatlitas, sekaligus memberikan pemahaman hukum kepada siswa-siswi agar tidak buta hukum, memiliki jiwa sosial yang tinggi dan tentunya yang tidak kalah penting mereka taat kepada aturan hukum khususnya UULAJ No.22 tahun 2009.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H, pendidikan karakter dari sekolah/ guru, pengawasan orang tua sangat tinggi pengaruhnya bagi siswa-siswa(murid) agar mereka taat kepada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia tercinta, tutupnya.
S
PEMALANG, Ada pemandangan yang berbeda hari ini di SMA N 2 Pemalang , setelah selesai upacara bendera 17-an , kedatangan Tim dari Satlantas Polres Pemalang dan Ur Dokkes Polres Pemalang (17/2)
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K mengatakan, guna meningkatkan pengetahuan para siswa tentang kewajiban bagi pengendara dan pengemudi apabila terlibat, melihat,mendengar terjadinya kecelakaan lalu lintas sebagaimana pasal 231dan 232 UULAJ No.22 tahun 2009, serta membangkitkan jiwa sosial / peduli sesama dengan memberikan sosialisaasi bagaimana cara memberikan pertolongan kepada korban laka lantas baik luka berat,luka ringan bahkan meninggal dunia
“Siswa tidak hanya diberikan secara teorinya saja namun demikian siswa diajak langsung untuk praktek bagaimana cara memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan antara lain, pijat jantung, pemberian nafas buatan sampai dengan cara mengangkat korban kecelakaan yang benar terkhusus yang mengalami patah tulang leher, punggung, patah tulang terbuka sehingga tidak memperparah kondisi korban , kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H.”
“Selain itu apabila masyarakat merasa takut melihat darah, merasa ragu untuk menolong korban sebagai warga negara yang baik tentunya akan menghubungi /lapor Polisi terdekat agar korban segera mendapatkan pertolongan, satu menit merupakan waktu yang sangat berarti bagi korban, jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H.”
Kegiatan sosialisasi PPGD ini sebagai salah satu upaya untuk menekan laka lantas dengan korban fatlitas, sekaligus memberikan pemahaman hukum kepada siswa-siswi agar tidak buta hukum, memiliki jiwa sosial yang tinggi dan tentunya yang tidak kalah penting mereka taat kepada aturan hukum khususnya UULAJ No.22 tahun 2009.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H, pendidikan karakter dari sekolah/ guru, pengawasan orang tua sangat tinggi pengaruhnya bagi siswa-siswa(murid) agar mereka taat kepada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia tercinta, tutupnya.