

PEMALANG – Guna menghambat laju penyebaran covid-19, Kepolisian Sektor Pulosari Polres Pemalang melaksanakan kegiatan penerapan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Obyek wisata Bukit Tangkeban Desa Nyalembeng Kec Pulosari Kab Pemalang ,Minggu (21/03/2021).
Sosialisasi Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan rutin di laksanakan ditempat keramaian, pertokoan dan pasar dengan lokasi yang berbeda, tujuannya adalah agar warga masyarakat mengerti dan menerapkan apa yang menjadi anjuran pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kegiatan dipimpin Aipda Wahyono menyampaikan himbauan kepada pengelola obyek wisata bukit tangkeban agar pengunjung dan karyawan untuk selalu memakai masker sebagai gaya hidup baru pada saat beraktivitas.
Selain sosialisasi Personel Polsek Pulosari juga menyampaikan agar warga juga bisa melaksanakan aktifitas sehari-hari namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, tetap menjaga jarak, handsanitizer atau rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan hindari kontak langsung, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kapolsek Pulosari Iptu Agus Soleh menyampaikan” imbauan dan arahan akan terus kita lakukan dalam upaya pendisiplinan masyarakat guna memutus dan mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Pulosari”.terang Kapolsek