Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Aipda Budi, adapun materi sosialisasi meliputi fungsi alat pemadam kebakaran, dan memperkenalkan berbagai perlatan untuk memadamkan api bila trjadi kebakaran, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) dan pemadaman api secara tradisional.
Pada setiap kegiatan tim juga memberikan sosialisasio cara menanggulangi kbakaran bila terjadi percikan api di selang regulator kompor gas, selain teknik dan simulasi pemadaman api, peserta juga dibekali pengetahuan tentang pengendalian bencana alam.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui kapolsek Pemalang AKP Kabul Santoso mengatakan, ‘Kepada seluruh warga masyarakat diharapkan usai sosialisasi dapat menggunakan alat pemadam api yang ada, baik memakai Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ataupun Alat Pemadam Api Tradisional (APAT) di setiap ruangan yang ada.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang juga meminta kepada segenap warga masyarakat dan perangkat desa, menjadikan sosialisasi ini sebagai kegiatan pengetahuan dan ketrampilan pencegahan awal, bila terjadi percikan api di setiap lini segera dicegah dan segera dipadamkan, selain itu juga dilaporkan kepada petugas pemdam kebakaran.
‘Kepada seluruh masyarakat untuk terus mengecek beberapa hal dalam rumah tangga dan kantor, yang dirasa mengganggu dan membahayakan, nantinya bisa muncul percikan api, Api kecil sangat berguna dan menjadi kawan, bila besar menjadi lawan,’Jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu lewat Kapolsek Pemalang AKP Kabul Santoso.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)