


PEMALANG –
Jajaran Personil Polsek Watukumpul melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi 5M serta PPKM berbasis mikro sesuai instruksi pemerintah terkait Peraturan Mendagri no.03 tahun 2021 yakni pembatasan permberlakuan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM) agar masyarakat memahami untuk mengaplikasikan peraturan menteri tersebut untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Patroli kali ini dipimpin Langsung oleh Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto untuk memberikan sosialisasi terkait 5 M kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di tempat publik
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto mengajak masyarakat yang ada di area pertokoan untuk disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan, tertib menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas di luar rumah
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto menuturkan bahwa patroli terus digencarkan dengan cara mendatangi fasilitas publik memberikan sosialisasi 5M kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta penanganan penyebaran covid -19.