


Pemalang – Kepolisian Sektor Bodeh Polres Pemalang bersama Koramil Bodeh lakukan Sosialisasi maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Desa Kesesirejo Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang. Minggu (12/4/2020)
Melihat penyebaran virus corona alias Covid-19, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis M.Si., mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona (COVID-19). Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Sosialisasi maklumat oleh Polsek Bodeh dan Koramil Bodeh di tempat-tempat strategis diwilayah hukum Polres Pemalang Polda Jeteng. Selain sosialisasi maklumat Kapolri, pembagian selebaran maklumat tentang Covid-19 juga di lakukan kepada warga masyarakat.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu Melalui Kapolsek Bodeh AKP Sriyanto, menjelaskan Sosialisasi Maklumat Kapolri merupakan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19). Dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri.
Dengan adanya Maklumat Kapolri, maka kami mengintruksikan kepada seluruh anggota Kepolisian untuk memasang, membagikan selebaran Maklumat Kapolri ditempat strategis yang mudah dibaca oleh Masyarakat serta kepada seluruh Anggota agar mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada warga Masyarakat di wilayah hukum Polsek Bodeh,” Tambahnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan panik tetapi diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)