


Pemalang – Kapolsek Moga IPTU Totok Purwantoro, S.H. dan Anggota melakukan kegiatan silaturahmi lebaran ke unsur tiga pilar Desa Mandiraja dirumah Kades pada Senin (25/05). Kegiatan yang dilakukan dalam mewujudkan nilai kegamaan dengan situasi saat lebaran idul fitri untuk saling bersilaturahmi sesama muslim dan saling memaafkan, selama satu tahun yang lalu. Dalam bermitra adanya tindakan yang kurang berkenan dihati bisa saling dimaafkan.
Dalam kegiatan yang dilakukan, selain silaturahmi lebaran. Adanya kamtibmas yang terjadi di wilayah kecamatan moga juga menjadi bahan dialogis yang dilakukan antara personel Polsek Moga Polres Pemalang dengan pemangku kepentingan yang ada di Desa Mandiraja ini.
Berbicara masalah keamanan, yang asal katanya aman adalah suatu kondisi yang bebas dari segala macam bentuk gangguan dan hambatan. Sedangkan pengertian Ketertiban adalah suatu keadaan dimana segala kegiatan dapat berfungsi dan berperan sesuai ketentuan yang ada.
Pengertian Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah, Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan.
Selain itu, adanya ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)