PEMALANG.Pelaksanaan apel serah terima tugas jaga merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri di Polsek jajaran. Peserta apel serah terima adalah petugas jaga lama dan petugas jaga baru yang terdiri dari Ka SPKT beserta personil dari Fungsi Sabhara, Intelkam, dan Reserse. Dalam serah terima jaga di Polsek Warungpring Polres Pemalang dipimpin langsung Kapolsek
Dalam apel serah terima selain guna mengecek keberadaan dan kesiapan anggota, juga penting untuk menyampaikan informasi serta arahan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota yang selesai melaksanakan piket, serta memberikan arahan dan petunjuk untuk anggota yang akan melaksanakan tugas.
Selain itu, dalam apel ini diserahkan juga informasi tentang kejadian pidana maupun non pidana, jumlah barang inventaris dan jumlah tahanan yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga petugas jaga baru paham dan mengerti situasi kamtibmas wilayah dan tugas pokok yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan fungsi masing masing.
Dalam kesempatan ini Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran juga memberi penekanan kepada anggota jaga mako agar memperkuat pengamanan dan penjagaan sebagai antisipasi terjadinya penyerangan terhadap Markas Kepolisian dari kelompok teroris.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungngpring Polres Pemalang IPTU Sutiran menerangkan dengan dilaksanakan serah terima tugas penjagaan ini tentunya anggota akan selalu siap baik sarana prasarana maupun kelengkapan individu untuk dapat melaksanakan tugas secara maksimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat,” jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungngpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang