


Polres Pemalang – Dengan meningkatnya angka pasien Covid 19 di wilayah Kecamatan Moga membuat Satgas Covid Kecamatan Moga bekerja keras untuk mencegah terjadinya lonjakan baru. Diawaki oleh personil Polsek Moga telah dilakukan operasi Yustisi yang dipimpin oleh Anggota Ka SPKT 3 Polsek Moga Aipda Tohirin. Kamis (03/12)
Bertempat di Jalan Raya Moga – Randudongkal operasi yustisi ini menyasar masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan yang mana tidak memakai masker saat beraktifitas di luar.
“Sewaktu menyambangi warga yang sedang berkumpul dan dari mereka ada yang tidak mengunakan masker kami ingatkan untuk pakai masker dan juga agar mentaati protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 serta kami juga mengingatkan agar kelengkapan surat kendaraan untuk selalu dibawa, dalam kesempatan ini kami hanya mengingatkan dan memberikan teguran lisan,” kata Anggota Ka SPKT 3 Polsek Moga Polres Pemalang Aipda Tohirin.
Sementara itu masyarakat yang tidak memakai masker selain di berikan masker dan didata identitasnya, petugas juga memberikan sangsi yang edukatif yaitu dengan mengucapkan Pancasila hingga menyanyikan lagu nasional.
“Sebagai efek jera bagi yang tidak memakai masker kami berikan hukuman yang tidak menyakiti dan merugikan masyarakat,” pungkas Brigadir S. Fuji Turhandoko.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)