

PEMALANG – Personil Polsek Taman Polres Pemalang Aiptu Heru Ariyadi bersama Brigadir Enggar Hardiana melaksanakan kegiatan patroli dengan sasaran tempat-tempat yang memiliki potensi kerumunan warga, Jum’at (17/04) sore
Sasaran patroli tersebut adalah tempat yang dinilai berpotensi adanya kerumunan seperti warung kopi, warnet dan tempat nongkrong pinggir jalan raya serta rumah warga yang menyelenggarakan resepsi pernikahan
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, personil Polsek Taman Polres Pemalang melaksanakan patroli dengan menggunakan kendaraan patroli Police Backbone yang dilengkapi dengan pengeras suara untuk menghimbau serta mendatangi masyarakat yang masih berkumpul dan diminta untuk segera membubarkan diri
“Kegiatan dimulai berangkat dari Mako Polsek Taman Polres Pemalang kemudian bergerak menuju tempat-tempat keramaian yang ada diwilayah hukum Polsek Taman Polres Pemalang dan mendapati warga yang sedang berkerumun disebuah warung diwilayah Kelurahan Beji Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Ditempat kerumunan tersebut petugas memberikan himbauan dan sosialisasi serta menyampaikan perihal Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau covid-19” tambah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu juga menambahkan, pihaknya berharap sementara waktu warga masyarakat agar beraktifitas dirumah saja, tidak usah berkumpul dan nongkrong dijalan, ke tempat umum, pasar, mall, tempat rekreasi dan tempat keramaian lainnya serta membatasi sentuhan dan bersalaman dengan orang lain serta jaga jarak aman guna mencegah penularan covid-19
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)