

PEMALANG – Personil Polsek Taman Polres Pemalang Aiptu Suharno bersama Bripka Dwinarno melaksanakan kegiatan patroli dan mensosialisasikan perihal Maklumat Kapolri kepada beberapa pemuda yang sedang nongkrong dijalan Perintis Kemerdekaan Timur Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jum’at (29/5) malam
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, wabah penyakit corona memang berbahaya tapi kita tidak boleh panik menghadapinya dan ada beberapa solusi yang membuat kita bisa terhindar dari wabah tersebut diantaranya dengan pola hidup sehat dan bersih, tidak berkerumun serta sedapat mungkin untuk beraktifitas dirumah saja
“Hindari kontak langsung dengan orang lain selama masa inkubasi, dengan cara tidak berkerumun dan jauhi tempat-tempat keramaian dan kerumunan seperti warung kopi, angkringan, cafe, warnet, pasar dan tempat berkerumun lainnya karena bisa menjadi potensi penyebaran virus corona” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu menegaskan, dasar dilakukannya kegiatan ini adalah Instruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri No. Mak/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, untuk itu diharapkan kepada warga masyarakat dapat memahami sepenuhnya tentang maksud dan tujuan dari himbauan pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona
”Kami laksanakan sesuai perintah dan Instruksi dari Pemerintah agar masyarakat tetap dirumah saja, jangan keluar rumah apalagi berkumpul atau berkerumun yang dapat menjadi potensi penyebaran virus corona” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)