

PEMALANG – Personil Polsek Taman Polres Pemalang dipimpin Bawas Aiptu Teguh Slamet bersama Brigadir Enggar Hardiana melaksanakan patroli wilayah dan menyambangi Security Hotel Grand Royal yang berlokasi dijalan Jend. Sudirman Timur Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang dan mensosialisasikan perihal Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona, Rabu (27/05) malam
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, Kepolisian dalam hal ini Polsek Taman Polres Pemalang telah mensosialisasikan himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona kepada warga masyarakat, diantaranya agar tidak mengadakan kegiatan kumpul-kumpul atau berkerumun ditengah wabah virus corona saat ini
“Himbauan kepada warga masyarakat yang kumpul-kumpul tanpa ada kepentingan yang jelas tersebut dilakukan dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis” tutur Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Sesuai dengan kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona dan menindaklanjuti Maklumat Kapolri, kami harus melakukan pembubaran massa dan kerumunan demi keselamatan bersama dan kami himbau agar mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing” lanjut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu lebih lanjut menambahkan, yang kita bubarkan adalah kegiatan kumpul-kumpul dan kerumunan warga yang tidak menerapkan physical distancing dan social distancing yang sangat rentan menjadi potensi penyebaran virus corona dan ini juga atas informasi dari masyarakat yang resah akan adanya kegiatan kerumunan tersebut
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)