

PEMALANG – Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ditengah merebaknya Virus Corona (Covid-19) dan menindaklanjuti Maklumat Kapolri, personil Polsek Taman Polres Pemalang Aiptu Sholihun bersama Aiptu Heru Ariyadi melakukan patroli dan sosialisasi di pemukiman warga diwilayah Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Senin (30/03) malam
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman Kompol Harsono mengatakan, bahwa patroli ini dilakukan sebagai upaya antisipasi tindak kriminal, sekaligus mensosialisasikan himbauan dari Maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19)
“Sasaran lokasi sosialisasi dan pemasangan maklumat Kapolri tersebut adalah di tempat-tempat umum, pertokoan, pusat perbelanjaan, dan pemukiman warga” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Menurut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, Maklumat Kapolri dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang, lalu menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat
“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19” jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Dalam Maklumatnya, diantaranya Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri
“Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol dari Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19)” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)