

PEMALANG – Upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) terus dilakukan oleh Polsek Taman Polres Pemalang, seperti yang dilaksanakan hari ini oleh anggota Polsek Taman Polres Pemalang dipimpin Ka Jaga Regu 2 Aipda Hendro Purwanto bersama dengan Bripka Slamet Riyadi dan anggota piket Unit Reskrim Aipda Wasroh melaksanakan patroli ke wilayah desa-desa kemudian menyambangi pedagang nasi goreng di depan ruko Sapphire Beji Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang untuk menyampaikan sosialisasi dan himbauan pencegahan virus corona serta menyampaikan Maklumat Kapolri, Selasa (2/6) sore
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro menerangkan, dengan menggunakan kendaraan dinas Patroli Police Backbone Polsek Taman Polres Pemalang, anggota berkeliling menyampaikan himbauan pencegahan virus corona dan menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Pencegahan Virus Corona (Covid-19)
“Dalam kesempatan tersebut, selain mensosialisasikan tentang Maklumat Kapolri, petugas juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik terkait virus corona, namun tetap waspada dengan menjaga kebersihan dan kesehatan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat, tidak keluar rumah kecuali ada urusan yang benar-benar penting, tidak mendatangi tempat keramaian / berkumpulnya banyak orang, selalu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menyediakan handsanitizer” tutur Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu juga menambahkan, kepada warga masyarakat diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan
“Masyarakat juga dihimbau agar mematuhi Maklumat Kapolri agar penyebaran virus corona ini tidak makin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, masyarakat dihimbau tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri” tambah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)