

PEMALANG – Personil Polsek Taman Polres Pemalang Brigadir Enggar Hardiana melaksanakan sosialisasi isi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona kepada ojek online yang sedang menunggu orderan dijalan Kolonel Sugiyono Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Senin (11/05) sore
Sosialisasi tentang Maklumat Kapolri tersebut dilakukan dengan membagikan kepada warga masyarakat yang dijumpai saat patroli dan ditempelkan ditempat strategis seperti di Kantor Balai Desa, Pasar, Rumah Makan, Kantor Instansi Pemerintah dan tempat straregis lainnya yang ada diwilayah Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro menjelaskan, pemasangan Maklumat Kapolri tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona yang salah satunya adalah larangan berkerumun atau kumpul-kumpul
“Maklumat Kapolri ini dibuat untuk melindungi masyarakat, yang berisi diantaranya agar tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiriā tutur Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Lebih lanjut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, bahwa Polsek Taman Polres Pemalang telah memasang Maklumat Kapolri ditempat-tempat yang strategis, sehingga mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang
“Selain ditempelkan ditempat strategis, Maklumat Kapolri ini juga langsung dibagikan kepada warga masyarakat yang dijumpai saat patroli dan akan terus disosialisasikan kepada warga masyarakat” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)