

PEMALANG.Polsek Warungpring Polres Pemalang secara rutin melaksanakan kegiatan patroli di objek vital antisipasi tindak kriminalitas.(10/05/2020).
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran menjelaskan patroli yang dilaksanakan pada jam jam rawan tersebut menitikberatkan kepada objek-objek vital seperti perbankan,ATM, Toko emas diwilayah Hukum Polsek warungpring Polres Pemalang.
Menurut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran menjelaskan patroli rutin di laksanakan sebagai upaya mencegah faktor niat dan kesempatan pelaku tindak pidana dan juga menyampaikan himbauan tentang kepatuhan terhadap pemerintah dalam penanganan penyebaran covid 19 diantanranya himbau warga dan keluarga yang masih di perantauan khususnya terdampak zona merah Covid 19 untuk sementara waktu tunda mudik dulu. .
Lebih lanjut kapolres Pemalang Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran menambahkan”dalam berpatroli kita laksanakan mobiling kemudian berhenti untuk menyambangi dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para petugas jaga dan warga Agar mereka tetap waspada dan semangat dalam melaksanakan tugasnya serta mengingatkan agar selalu berkoordinasi dengan Polsek Warungpring manakala menjumpai hal-hal yang mencurigakan segera melapor kepada Polsek warungpring pungkas kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang