

PEMALANG – Personil Polsek Pulosari Polres Pemalang, Aiptu Endang Supriyadi bersama anggota melaksanakan patroli wilayah dan menyambangi Kantor Balai Desa Batursari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang kemudian menghimbau PerangkatDesa Untuk disampaikan KepadaWarganya yang di tanah rantau untuk tidak bepergian ke luar kota atau mudik demi untuk menjaga keselamatan pribadi dan keluarga serta mencegah penyebaran virus corona, Senin (11/05/2020).
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pulosari AKP Trisno mengatakan, pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona dengan melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif memberikan himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang yang berada dirantau agar tidak mudik selama masa pandemik virus corona ini
“Dengan memberikan himbauan agar tidak mudik seperti ini diharapkan dapat mencegah penyebaran wabah virus corona diwilayah Kabupaten Pemalang khususnya di Kecamatan Pulosari” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Kepada warga masyarakat Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang yang berada dirantau untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halaman dalam situasi pandemik virus corona saat ini, kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang, oleh sebab itu kita hindari dan jangan sampai kita tertular virus corona ini” tutur Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Lebih lanjut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu menyampaikan, pihaknya berharap mari untuk bersama-sama putus mata rantai penyebaran virus corona ini dengan tidak mudik dulu, namun tali silaturrahmi tetap terjaga dengan cara komunikasi via online, lindungi diri sendiri dan keluarga dengan selalu berada di rumah saja