Pemalang – Salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang dilakukan Satintelkam Polres Pemalang yaitu Pelayanan Penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Petugas Yanma SKCK Satintelkam Polres Pemalang, Briptu Priyo dan Bripda Neta yang sedang memberikan pelayanan secara humanis dan prosedural dalam pembuatan SKCK. Jumat (20/3/2020).
Kapolres Pemalang AKBP Edy S. Sitepu, S.I.K., M.H. melalui Kasatintelkam Polres Pemalang AKP Amin Mezi S., S.H., M.H., “Untuk memberikan kemudahan informasi Prosedur Penerbitan SKCK kepada masyarakat, Kami telah melakukan sosialisasi seperti pembagian brosur/selebaran di Pusat Keramaian maupun melalui media sosial dan website Polres Pemalang.”
Lebih lanjut dijelaskan, persyaratan dalam Pembuatan SKCK Baru diantaranya, sebagai berikut :
Jika ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), masyarakat Kab. Pemalang bisa langsung datang ke Polres Pemalang, yang selanjutnya akan diarahkan langsung menuju Ruang Pelayanan SKCK Satintelkam Polres Pemalang dan atau dapat melalui Online dengan website https://skck.polri.go.id.
Selanjutnya, persyaratan ataupun bukti pendaftaran online oleh pemohon, diserahkan kepada Petugas untuk dilakukan penelitian dan proses penerbitan.
SIGAP – Polres Pemalang