


PEMALANG.Bertempat di wilayah Kecamatan Warungpring, dipimpin Kapolsek Warungpring bersama Muspika Kec Warungpring beserta anggota Polsek Warungpring melaksanakan, kegiatan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, di tiap-tiap desa di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jumat (12/02/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU M Rofik, Komandan Posramil Warungpring Peltu Hirsom dan Camat Warungpring Bpk Sugianto beserta Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU M Rofik menjelaskan, desa-desa yang dilakukan pengecekan adalah, Desa Warungpring, Desa Cibuyur, dan Desa Datar.”Selain melakukan pengecekan Posko PPKM skala mikro, juga memberikan edukasi dan motivasi dalam pelaksanaan tugas kepada aparatur pemerintahan tingkat desa,” jelasnya.
Kapolsek warungpring Polres Pemalang IPTU M Rofik menambahkan, dalam kelengkapannya Posko harus memiliki struktur organisasi Posko, peta wilayah desa, data Covid-19 di desa dan tiap-tiap RT, dan bentuk kegiatan Posko, panel data kejadian Covid-19 (papan tabulasi kejadian), data tempat isolasi tingkat desa, data tata cara atau SOP penanganan Covid-19 tingkat desa, foto kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Posko, buku mutasi kejadian, buku mutasi kegiatan harian, buku supervisi/tamu Posko, menyediakan alat rapid test atau swab test dan menyediakan tempat isolasi.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang