


PEMALANG –
Polsek Watukumpul Polres Pemalang mengimbau kepada masyarakat untuk mengunci motor dengan gembok ketika diparkir di halaman rumah terutama saat malam hari.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio menyampaikan agar masyarakat sebaiknya tidak memarkir motor dan atau mobil di pinggir jalan umum. Biasanya kawanan pencuri motor mengincar motor di lokasi seperti ini.
Imbauan kepada masyarakat seandainya memarkir motor sebaiknya dikunci gembok sehingga mempersulit yang mau mengambil motornya. Untuk parkir motor sebaiknya di dalam pagar rumah dan dikunci double,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Saat ini, masih ada banyak jaringan pencuri motor yang masih berkeliaran. Mereka tidak segan untuk melakukan kekerasan saat aksinya masyarakat memergoki aksi mereka, terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kepolisian menyatakan pemilik motor sebaiknya tidak parkir sembarangan. Kalau bisa, pemilik memasang kamera CCTV di rumah. Jika memungkinkan punya garasi, motor diparkir di garasi dan pintunya ditutup, tutur Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Untuk warga masyarakat kami himbau agar biasakan parkir di dalam garasi ya. Kalau tidak ada, masukkan ke dalam rumah. Pilihan lainnya adalah menguncinya secara ganda. Pencuri motor beraksi cepat lho. Masyarakat tidak akan menyangka kalau mereka tidak perlu waktu lama untuk membawa kabur motor, pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Siap Jaga Pemalang
(SIGAP)