


PEMALANG –
Polsek Watukumpul Polres Pemalang menggelar razia atau operasi petasan saat bulan ramadhan tahun 2020, di wilayah Watukumpul Pemalang dan sekitarnya.
Polisi akan melakukan penindakan dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pelaku penjual petasan, kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Dikatakan Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio, operasi atau razia petasan merupakan kegiatan rutin cipta kondisi yang ditingkatkan.
“Operasi petasan intinya adalah kegiatan yang kita tingkatkan. Apabila ditemukan ada orang yang menggunakan petasan, menyimpan petasan, menjual petasan kita lakukan upaya paksa penindakan di situ,” ungkap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Selain menggelar operasi petasan, Polsek Watukumpul Polres Pemalang juga masih menggelar razia premanisme serta kejahatan jalanan terkait cipta kondisi jelang idul fitri tahun 2020, pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Siap Jaga Pemalang
(SIGAP)