


PEMALANG.Pandemi covid 19 telah merubah pola pikir masyarakat dalam penerapan kehidupan baru yaitu kehidupan dimana masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang wajib di taati dan dilaksanakan di masa Pandemi Covid 19 saat ini, Minggu(06/12/2020).
Adaptasi kebiasaan hidup baru dengan mentaati protokol kesehatan dengan berpedoman pada 3M menjadi sebuah keharusan bagi masyarakat umum di masa wabah pandemi covid-19, dimana Pemerintah telah memberikan aturan yang jelas agar masyarakat disiplin dalam prokes terutama pemakaian masker saat aktifitas keluar rumah.
Begitu juga dengan Polsek Warungpring Polres Pemalang yang setiap saat mengingatkan warga masyarakat di wilayah kecamatan Warungpring dengan giat ops yustisi secara mobiling agar warga selalu patuh pada protokol kesehatan dengan mempedomani 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Dalam berbagai kesempatan ketika melaksanakan kegiatan patroli, anggota Polsek Warungpring sekaligus kegiatan yustisi secara mobiling menjumpai dan mengingatkan anak anak muda yang tidak patuh pada prokes terutama pemakaian masker.
Secara mobiling system anggota Polsek Warungpring memberikan edukasi ataupun penjelasan bahwa sebelum terpapar covid19 warga harus betul betul menerapkan protokol kesehatan guna menyongsong pilkada sehat di kab. Pemalng tanggal 09 Desember 2020.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang