

PEMALANG.Guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Warungpring Polres Pemalang bersama instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi.
Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti pada Rabu (13/1/2021) pagi, Sejumlah personil Polsek Warungpring dibawah pimpinan Aipda Kusheryadi. bersama unsur TNI melaksanakan operasi yustisi secara mobiling di Pasar Warungpring.
Di tempat terpisah Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU M Rofik menerangkan bahwa dalam operasi yustisi tersebut dilakukan peneguran terhadap Sejumlah Warga di sekitar Pasar Warungpring yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“diketemukan Sejumlah warga yang tidak memakai masker kemudian diberikan arahan himbauan selanjutnya diberikan masker untuk selalu digunakan atau dipakai”Jelas Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU M Rofik.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang