


PEMALANG.Polsek Warungpring Polres Pemalang tetap mengimbau pedagang untuk tidak memperjual belikan petasan atau mercon paska Idulfitri1441 Hijriah, (26/05/2020).
Untuk menekan dampak buruk bermain petasan dan kembang api, Polsek Warungpringi Polres Pemalang melakukan razia ke sejumlah tempat dan lokasi pedagang, bila kedapatan langsung akan diberikan himbauan yang semestinya dapat ditaati, sehingga diharapkan tidak ada pedagang yang ingin mencoba-coba menjual petasan di wilayah Kecamatan Warungpring.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran mengatakan bagi pihak-pihak yang kedapatan akan diberikan peringatan keras bagi masyarakat yang kerap meledakkan petasan, menjual ataupun yang memproduksinya. Karena menurutnya alangkah indahnya kalau di dalam perayaan hari idulfitri ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, bukan untuk dijadikan arena bermain petasan dan hura-hura apa lagi masih dalam masa pandemi wabah covid 19.
“Suara maupun letusannya sendiri sudah sangat mengganggu, dijalanan, ditempat keramaian, diperumahan, bahkan ada yang sampai main di dekat Masjid. Jadi saya harapkan juga adanya sinergi dari masyarakat di masing-masing desa yang ada di wilayah kecamatan Warungpring agar mari saling menjaga situasi dan kondisi di di saat seperti ini.pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap jaga Pemalang