

PEMALANG. Program Kementrian Sosial Republik Indonesia dengan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka penanganan dampak Covid-19 kepada warga masyarakat melalui kantor pos yang diseluruh Indonesia,(05/06/2020).
Polri Sebagai ujung tombak pemelihara keamanan dan ketertiban tidak ingin kecolongan dengan kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas pada saat dan setelah penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga masyarakat.
Untuk menciptakan rasa aman kepada warga masyarakat yang mengambil bantuan sosial Kepolisian Polsek Warungpring menerjunkan personel untuk mengamankan jalannya penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor PosWarungpring Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.
Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran. menyatakan bahwa untuk pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI pihaknya menerjunkan personel pengamanan penyaluran di kantor pos.
“Pengamanan ini sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas baik sebelum, pada saat maupun sesudah proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), selain itu juga dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan dampak Virus Corona,” ucapnya.
Sementara personil PolsekWarungpring Polres Pemalang Aipda Ibnu, mengatakan keberadaan kami adalah sebagai petugas pengamanan sekaligus mengawal pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga terdampak Covid-19 bisa lancar serta memastikan tepat sasaran.
“Kami personil Polsek Warungpring Polres Pemalang mengawal pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga terdampak Covid-19 bisa lancar serta memastikan tepat sasaran.
Dan syukur Alhamdulillah kegiatan dapat berjalan aman lancar.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang