
PEMALANG. Polsek Warungpring Polres Pemalang bersama dengan pemerintah desa Warungpring melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di kantor- kantor pelayanan di Desa Warungpring Kabupaten Pemalang.(27/03/2020).
Kegiatan ini merupakan langkah bersama dalam pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19, titik kumpul berada di kantor balai desa Warungpring, selanjutnya berangkat bersama melakukan penyemprotan di mushola/Masjid dan pemukiman penduduk.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran mengatakan. Saat ini penyebaran Virus Corona atau COVID-19 setiap harinya bertambah, untuk itu Polsek Warungpring bersama dengan instansi terkait berkomitmen untuk melakukan pencegahan penyebarannya, supaya masyarakat di wilayah Kecamatan Warungpring terhindar dari dampak penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
Langkah kegiatan ini merupakan kesiapsiagaan Polsek Warungpring Polres Pemalang dalam melaksanakan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona. Jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang