


PEMALANG. Anggota Polsek Warungpring Polres Pemalang Bripka Rahmat sedang melaksanakan tugas dengan memberikan himbauan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Anggota polsek Warungpring Polres Pemalang selalu menekankan agar masyarakat Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang tidak melawan aturan dari pemerintah, Apalagi semenjak viralnya wabah virus corona tersebut diharapkan masyarakat untuk tetap selalu menjaga kesehatan dan kebersihan diri yakni dengan cara selalu mencuci tangan, menggunakan masker, dan tidak berkumpul di kerumunan, Dan apabila mungkin ada warga masyarakat baru datang, segera untuk melaporkan pihak desa ataupun RT setempat.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji memahami tentang bahaya dari virus Corona,dan mematuhi peraturan pemerintah tentang pencegahan Covid-19 agar tidak meluas. Jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang