

PEMALANG – Hingga saat ini Polsek Taman Polres Pemalang sangat gencar dalam melaksanakan sosialisasi penyampaian Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang
Pada kesempatan kali ini anggota Polsek Taman Polres Pemalang Aipda Hendro Purwanto bersama Bripka Alamsyah dan Bripka Slamet Riyadi melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri kepada warga Desa Pedurungan Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, salah satunya tentang larangan melakukan kegiatan diluar rumah dan kumpul-kumpul yang tidak penting, Sabtu (6/6) malam
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat agar lebih banyak melakukan kegiatan dirumah saja
“Kegiatan ini terus dilakukan Polsek Taman Polres Pemalang dengan harapan masyarakat di Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang ini dapat memahami dan mengerti dampak dan akibat yang timbulkan dari virus corona” tutur Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Dalam Instruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri sudah jelas disebutkan diantaranya bahwa masyarakat dilarang mengadakan kegiatan kumpul-kumpul atau berkerumun karena dapat menjadi potensi penyebaran virus corona” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)