

PEMALANG – Personil Polsek Taman Polres Pemalang rutin melaksanakan Operasi Yustisi dengan memberikan sanksi atau tindakan serta kemudian membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker
Seperti pada hari ini Operasi Yustisi digelar bersama Trantib Kec. Taman dan Koramil 02 Taman untuk menegakkan Inpres No. 6 Tahun 2020 serta Perbup Pemalang No. 45 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kec. Taman, Rabu (10/02/2021)
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah untuk melindungi masyarakatnya agar terhindar dari wabah Covid-19
“Saya mengajak kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Pemalang khususnya di Kec. Taman untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara dan masyarakatnya untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19” ungkapnya
“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat agar disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dan selalu memakai masker apabila keluar dari rumah atau beraktivitas sehari-hari” pungkasnya
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)