

Pendisiplinan trus di gencarkan Polsek Petarukan guna menekan penyebaran covid 19 serta memberikan pembinaan kepada masyarakat saat pandemi dan dalam rangka penerapan program pemerintah inplementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 45 Tahun 2020 di wilayah Kecamatan petarukan.
Operasi Yustisi 2021 di gelar oleh petugas Gabungan dari Polsek Petarukan, Koramil Petarukan, trantib Kecamatan petarukan dilaksanakan di jalur utama Desa Iser Kecamatan Petarukan dengan Sasaran operasi adalah warga Desa Iser Kecamatan Petarukan yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan pengendara yang melintas. 15/2/2021
Wakapolsek Petarukan Polres Pemalang Iptu Suhartono mengatakan “Siapapun yang kedapatan tidak menggunakan masker maka akan kita berikan sanksi, ini demi menjaga dan mengantisipasi penyebaran virus covid 19,”
Setelah di kompirmasi Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan, SH mengatakan, sejauh ini, kami pihak kepolisian masih memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar. Sanksi berupa fisik serta melantunkan lagu lagu kebangsaan indonesia,Mengucapkan Pancasila dan Membersikan Fasilitas umum Hal ini dilakukan sementara hingga nantinya ada sanksi sesuai perda,
“Dengan kegiatan Operasi Yustisi ini semoga pandemi ini cepat Berakhir serta dapatkan vaksincovid 19”. Harap kapolsek Petarukan
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)