


Polres Pemalang – Dengan meningkatnya angka pasien Covid 19 di wilayah Kecamatan Moga membuat Satgas Covid Kecamatan Moga bekerja keras untuk mencegah terjadinya lonjakan baru. Diawaki oleh personil Polsek Moga telah dilakukan operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Moga. Jum’at (04/12)
Bertempat di Jalan Raya Moga – Guci operasi yustisi ini menyasar masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan yang mana tidak memakai masker saat beraktifitas di luar.
“Sewaktu menyambangi warga yang sedang berkumpul dan dari mereka ada yang tidak mengunakan masker kami ingatkan untuk pakai masker dan juga agar mentaati protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 serta kami juga mengingatkan agar kelengkapan surat kendaraan untuk selalu dibawa, dalam kesempatan ini kami hanya mengingatkan dan memberikan teguran lisan,” kata Kapolsek Moga Polres Pemalang AKP Suryadi, S.H.
Sementara itu masyarakat yang tidak memakai masker selain di berikan masker dan didata identitasnya, petugas juga memberikan sangsi yang edukatif yaitu dengan mengucapkan Pancasila hingga menyanyikan lagu nasional.
“Sebagai efek jera bagi yang tidak memakai masker kami berikan hukuman yang tidak menyakiti dan merugikan masyarakat,” pungkas Ka SPKT 2 Polsek Moga Polres Pemalang Aiptu Agus. WP, S.H.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)